Hari ini Senin, 8 Januari 2024 di Halaman MA Mafatihul Huda Cipari dilaksanakan Upacara Bendera Dewan Guru, staff karyawan bersama Siswa – siswi MA Mafatihul Huda Cipari. Namun kali ini Ada yang berbeda , karena upacara bendera pagi ini Kapolsek Cipari AKP. Priyatno, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya beliau menyampaikan serta membacakan sambutan Kapolresta Cilacap “Sosialisasi Pelarangan Penggunaan Knalpot Brong” kepada seluruh Siswa – Siswi MA Mafatihul Huda Cipari.
Sejak beberapa tahun terakhir, penggunaan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar marak terjadi di Kabupaten Cilacap. Suara knalpot brong yang bising dan mengganggu tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap gencar melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Sosialisasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari masyarakat umum, pedagang knalpot, bengkel kendaraan, serta dikalangan pelajar/siswa – siswi sekolah lanjutan.
Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti pemasangan spanduk, penyebaran brosur, dan sosialisasi langsung di lapangan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 285 ayat (1) undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00.
Selain itu, penggunaan knalpot brong juga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, petugas Satlantas akan melakukan penindakan berupa tilang.
Berikut adalah beberapa dampak negatif penggunaan knalpot brong:
- Mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat
- Meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan
- Merusak lingkungan
Mafdamedia_0812024